Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
Emiten migas milik keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui anak usahanya Medco Cypress Tree Pte. Ltd, resmi menerbitkan surat utang senilai USD400.000.000. Surat utang ini memiliki tingkat bunga 8,625% yang jatuh tempo pada tahun 2030.
Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana, dalam keterbukaan informasi menyatakan, "Medco Cypress Tree Pte. Ltd., yang merupakan anak perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan secara tidak langsung melalui Medco Strait Services Pte. Ltd., telah menerbitkan surat utang senilai USD 400.000.000, dengan tingkat bunga 8,625% jatuh tempo pada tahun 2030, di luar wilayah Republik Indonesia yang tunduk berdasarkan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan U.S Securities Act."
Baca Juga: Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
Surat utang dijamin dengan jaminan perusahaan yang diberikan oleh Perseroan dan beberapa anak perusahaan Perseroan. Adapun dana bersih hasil surat utang setelah dikurangi biaya untuk interest reserve accountdan biaya lainnya, akan dipinjamkan kepada Perseroan dan satu atau lebih anak perusahaan yang dibatasi untuk digunakan bersama dengan dana kas yang tersedia.
"Antara lain untuk melakukan tender, membiayai kembali atau membayar kembali utang yang ada saat ini (termasuk Surat Utang Senior jatuh tempo 2026 yang diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte. Ltd dan Surat Utang Senior jatuh tempo 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte. Ltd melalui tender, pelunasan atau bentuk pembelian lainnya) atau mengganti fasilitas committedyang saat ini belum ditarik, termasuk setiap premi, accrued interest, dan biaya atau pengeluaran terkait," jelas Siendy.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Dua Lapangan Migas Medco di Natuna, Kapasitas Minyak Capai 20.000 Barel
"Penerbitan surat utang ini bukan merupakan suatu penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan bukan merupakan suatu penerbitan surat utang tanpa melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum," lanjutnya.
Siendy menegaskan bahwa penerbitan surat utang ini menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan secara konsolidasi. Namun tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
(责任编辑:探索)
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
- Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De