时间:2025-05-30 18:05:04 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal cal quickq官网网址
JAKARTA,quickq官网网址 DISWAY.ID--Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) disebut sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga.
Hal itu disampaikan langsung oleh Denny Indrayana sebagai pelapor dalam sidang pendahuluan yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Putusan 90 terindikasi merupakan hasil kerja yang terencana dan terorganisir, planned and organized crime sehingga layak pelapor tasbihkan sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga," ujar Denny Indrayana dalam sidang, Selasa, 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ketua MK Anwar Usman Jalanani Sidang Pemeriksaan MKMK Hari Ini, Mengenai Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Putusan Syarat Capres-Cawapres
Dia pun menilai, tidak seharusnya Ketua MK, Anwar Usman ikut terlibat dalam perkara 90/PUU-XXI/2023. Bahkan dia saat itu mengharapkan Anwar Usman mundur dari perkara tersebut karena terlibat langsung keluarganya.
Apalagi, diketahui Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Tidak hanya itu, bahkan Denny Indrayana melihat Gibran seperti memanfaatkan putusan tersebut dengan mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
"Tingkat pelanggaran etik dan kejahatan politik yang dilakukan sifatnya sangat merusak dan meruntuhkan kewibawaan Mahkamah Konstitusi," kata Denny Indrayana.
Lebih lanjut, Denny Indrayana menyebutkan bahwa mega skandal Mahkamah keluarga ini melibatkan tiga tertinggi.
BACA JUGA:Sidang Panji Gumilang Tak di Indramayu, Alasannya Terungkap
"Mega skandal Mahkamah Keluarga tersebut melibatkan tiga elemen tertinggi," imbuhnya.
Adapun tiga elemen tertinggi yang dimaksud, yaitu keterlibatan Ketua MK Anwar Usman sebagai the first chief justice.
Kemudian, Anwar Usman juga terlibat dalam kepentingan keluarga presiden sebagai the first family, dan target untuk menempatkan Gibran di posisi lembaga kepresidenan sebagai the first office.
"Dengan semua elemen tertinggi demikian, tidaklah patut jika pelanggaran etika dan kejahatan politik yang terjadi dipandang hanya sebagai pelanggaran dan kejahatan yang biasa-biasa saja, yang cukup dijatuhkan sanksi etika semata," tandas Denny.
Pemerintah Siapkan Satgas PHK, Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja di 20252025-05-30 17:34
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan2025-05-30 17:24
MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid2025-05-30 17:09
Korupsi Bansos Covid2025-05-30 17:07
Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI2025-05-30 17:00
Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...2025-05-30 16:36
Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat2025-05-30 16:36
Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...2025-05-30 16:10
Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat2025-05-30 16:09
Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'2025-05-30 15:20
Kandungan Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan Jokowi2025-05-30 17:51
Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta2025-05-30 17:50
Korupsi Bansos Covid2025-05-30 17:38
Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis2025-05-30 17:21
Kapan Sebaiknya Mengganti Bantal Lama? Ini Kata Ahli2025-05-30 17:07
Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya2025-05-30 16:30
Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter2025-05-30 15:58
87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid2025-05-30 15:51
Kapan Sebaiknya Mengganti Bantal Lama? Ini Kata Ahli2025-05-30 15:49
Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan2025-05-30 15:38