Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 23 Maret 2023 atau 1 Ramadhan 1444 H.
Tangerang Raya ini meliputi Kabupaten Tangerang,quickq怎么用干啥的 Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal imsak dan jadwal salat Kabupaten Tangerang hari ini:
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Jawa Barat, Termasuk Kabupaten Sumedang
- Imsak 04:33 WIB
- Subuh 04:43 WIB
- Terbit 05:55 WIB
- Duha 06:22 WIB
- Zuhur 12:04 WIB
- Ashar 15:15 WIB
- Maghrib 18:07 WIB
- Isya' 19:15 WIB
Jadwal imsak dan jadwal salat Kota Tangerang hari ini:
- Imsak 04:33 WIB
- Subuh 04:43 WIB
- Terbit 05:54 WIB
- Duha 06:21 WIB
- Zuhur 12:04 WIB
- Ashar 15:14 WIB
- Maghrib 18:06 WIB
- Isya' 19:15 WIB
Jadwal imsak dan jadwal salat Kota Tangerang Selatan hari ini:
- Imsak 04:32 WIB
- Subuh 04:42 WIB
- Terbit 05:54 WIB
- Duha 06:21 WIB
- Zuhur 12:03 WIB
- Ashar 15:14 WIB
- Maghrib 18:06 WIB
- Isya' 19:14 WIB
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Untuk memulai ibadah puasa Ramadhan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Nah, berikut ini niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 1444 H Kabupaten Bandung: Imsak hingga Maghrib
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air
- Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023