Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
JAKARTA,quickq io下载苹果版 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan larangan, sekaligus teguran kepada tim pasangan calon (paslon) presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) agar tidak memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya pada Selasa 12 Desember 2023 kemarin.
BACA JUGA:Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," ujar Hasyim dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023 kemarin.
Hasyim mengatakan, tim paslon pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing, dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.
BACA JUGA:Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres Kedua, Banyak Masyarakat Menunggu Gibran
"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," tegasnya.
Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.
BACA JUGA:KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
Sebelumnya, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada Selasa 12 Desember 2023.
Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung.
(责任编辑:综合)
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- Ketahuan Banting Koper
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!