时间:2025-05-30 21:45:04 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan aktivis Faizal Asseg quickq安卓破解无限试用
Kuasa hukum Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan aktivis Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
"Hari ini merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi," kata kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim di gedung Bareskrim Polri, Selasa.
Laporan tersebut teregister pada Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, ter tanggal 29 Agustus 2022. Dengan pelapor Erick Thohir.
Dalam laporan itu, Faizal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
Menurut Ifdhal seluruh proses laporan sudah mendekati tuntas. Bahkan Erich Thohir telah mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada Senin (29/8) kemarin.
"Bahkan Pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim terkait sebagai seorang warga negara dan lebih khusus lagi sebagai seorang ayah datang untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya," katanya.
Laporan ini, kata dia, upaya kliennya menjaga maruah dan martabat keluarganya, sekaligus hak setiap warga negara Indonesia.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan, Polri sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut. Ifdhal berharap Bareskrim dapat memproses laporan kliennya secara tuntas setelah laporan dilayangkan.
"Pak Erick meminta proses apa yang dia laporkan ini bisa diselesaikan dengan segera dan tuntas oleh Bareskrim setelah dia melaporkan pada jam 18.00 kemarin, dan sekaligus beliau adalah seorang menteri BUMN dan ada pekerjaan lain, dia minta untuk langsung diperiksa pada saat menyampaikan laporan itu," ujarnya.
ant
5 Rekomendasi Makanan yang Aman untuk Penderita Eksim2025-05-30 21:42
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes2025-05-30 21:11
7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?2025-05-30 21:11
AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat2025-05-30 20:20
Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?2025-05-30 20:17
Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK2025-05-30 20:15
Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura2025-05-30 20:14
Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat2025-05-30 20:01
Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Inocycle Technology (INOV)2025-05-30 19:10
Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis2025-05-30 19:08
12 Posisi Tidur Berpelukan Versi Calma Sutra Kourtney Kardashian2025-05-30 21:27
FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota2025-05-30 20:57
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-05-30 20:51
Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air2025-05-30 20:30
Cek Daftar Gaji PNS Terbaru 2023, Tertinggi Nyaris Sentuh Rp 6 Juta!2025-05-30 20:29
Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?2025-05-30 19:47
Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu2025-05-30 19:44
Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya2025-05-30 19:43
Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri2025-05-30 19:39
Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!2025-05-30 19:35