时间:2025-05-31 03:57:19 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID-Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KP quickq老版本下载
JAKARTA,quickq老版本下载 DISWAY.ID-Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda Pemilu 2024 hingga 2025, adalah keputusan yang melampaui kewenangan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Ia pun meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang memutuskan perintah KPU tunda Pemilu.
Adies Kadir mengaku terkejut dengan keputusan hakim PN Jakpus yang memerintahkan KPU RI menunda Pemilu.
BACA JUGA:KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
Menurut Adie, keputusan tersebut melampaui kewenangan lembaga.
Keputusan menunda pemilu atau memulai pemilu ke proses awal bukan kewenangan PN Jakpus, tapi kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan Penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Atau keputusan DPR RI serta Pemerintah apabila ada hal-hal yg krusial.
BACA JUGA:Inilah Jumlah Harta Kekayaan Hakim PN Jakpus yang Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024
"Saya sadar hakim mempunyai hak untuk memutus perkara tanpa diintervensi, tetapi harus sesuai dengan Keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Bukan berdasar kan mau-maunya sendiri atau maunya yang meminta," papar Adies dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Adies pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan Penggugat dan Tergugat.
Apabila KPU dianggap salah, hanya menghukum untuk mengklasifikasi ulang partai yang keberatan. Bukan meghukum seluruh parpol yang tidak ada hubungannya. Sehingga merugikan parpol-parpol lain peserta pemilu.
BACA JUGA:Pengadilan Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 dan Bayar Rp 500 Juta, Partai Prima Menang Gugatan
"Saya minta agar Badan Pengawas MA RI dan KY untuk segera memeriksa hakim-hakim itu. Kalau perlu di 'non palu' kan dulu," ungkap Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menurut Adies hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat. Dia menyarankan agar hakim semacam itu ditugaskan di luar Jawa saja.
Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur2025-05-31 03:55
FSPPB Dukung Kejagung Usut Korupsi di Pertamina: Hormati Proses Hukum!2025-05-31 03:29
5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat2025-05-31 03:09
Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!2025-05-31 02:35
Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya2025-05-31 02:00
FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos2025-05-31 01:51
Kenalan dengan 4 Desa Wisata Terbaik Dunia 2024 dari Asia Tenggara2025-05-31 01:46
Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara2025-05-31 01:24
Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 20242025-05-31 01:22
Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan2025-05-31 01:18
Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin2025-05-31 03:43
Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go2025-05-31 03:34
Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan2025-05-31 03:26
Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus2025-05-31 02:58
Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan2025-05-31 02:48
8 Rahasia Makanan Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur2025-05-31 02:43
VIDEO: Karakter Disney Raksasa Hiasi Langit Santiago Jelang Natal2025-05-31 02:40
Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran2025-05-31 02:37
Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti2025-05-31 02:35
Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke2025-05-31 01:55