Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy

JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membantah jika anggotanya memberikan pelayanan istimewa terhadap Mario Dandy Satriyo (21), tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
Hal tersebut dikarenakan melihat pasal yang diterapkan terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora (17) sangat berat.
"Kalau saya lihat dari perkaranya saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
BACA JUGA:Denny Indrayana Terancam Berurusan Dengan Kepolisian, Mahfud MD: Usut Dugaan Bocornya Informasi Sistem Pileg 2024
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan
Ia pun memastikan jika penyidik menangani perkara Mario Dandy dengan profesional.
Hal tersebut, kata Irjen Karyoto, terlihat dari laporan anak AG (15) terhadap perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh Mario yang telah naik ke tahap penyidikan.
"Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda tidak pidana nya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang di sini 15 tahun," kata dia.
"Dan jelas ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Karena apa pun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya," imbuhnya.
BACA JUGA:Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
BACA JUGA:Amarah Mulan Jameela Memuncak Saat Kru TV Paksa Bongkar Isi Tasnya: 'Apaansih!'
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi dalam hal ini mengedepankan prinsip equality before the law. Kata dia, penyidik, lanjutnya, bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada.
"Jadi pada dasarnya sesuai aturan siapapun dalam penanganan tahanan diberlakukan prinsip equality before the law, atau tiap warga negara diberlakukan sama di hadapan hukum. Maka kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apa pun ataupun khusus terhadap siapapun termasuk MDS," kata Trunoyudo.
BACA JUGA:Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- 1
- 2
- »
相关文章
Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
Warta Ekonomi, Jakarta - Operasional 101 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara o2025-06-03Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Jakarta, CNN Indonesia-- Budaya temperesmi diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Pengajua2025-06-03- 建筑学Architecture)是一门与建筑物设计和建造相关的艺术和技术的综合学科,横跨工程技术和人文艺术两大领域。近年来,建筑学专业一直都是留学热门学科,并且深受艺术留学生的青睐,每年都有不少建筑专2025-06-03
Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
Warta Ekonomi, Jakarta - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat siara soal peluangnya2025-06-03Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi
Warta Ekonomi, Karawang - Kepolisian Resort (Polres) Karawang telah mengamankan pemilik akun @citraw2025-06-03- JAKARTA,DISWAY.ID- Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi trending topik di media so2025-06-03
最新评论