Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
Polri memberikan kabar terkini mengenai kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pihaknya telah memutuskan untuk meningkatkan status perkara kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Waduh! Teka-teki Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, 2 Barang Bukti Penting Ini Dihilangkan?!
Selain itu, kasus baku tembak sesama anggota polisi ini kekinian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya akan melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut.
"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut pihaknya akan menggabungkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan tim khusus. Dia juga berjanji akan membeberkan hasil penyelidikannya secara transparan.
"Semua sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya nanti akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Untuk menjaga objektifitas dan menghindari spekulasi terhadap penanganan kasus ini, Kapolri juga memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sementara waktu. Sebagai gantinya tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ungkap Listyo.
Baca Juga: "Harusnya dari Awal" Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
"Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitemn untuk menajga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat brjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.
(责任编辑:焦点)
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba