您的当前位置:首页 > 焦点 > Presiden Prabowo dan Presiden Macron Rayakan Persahabatan Dua Bangsa Lewat Jamuan Kenegaraan 正文
时间:2025-05-30 22:16:47 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis quickq入口
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, saling menegaskan komitmen kuat antarnegara dalam jamuan santap malam kenegaraan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025. Acara ini menjadi salah satu momen penting dalam kunjungan kenegaraan Presiden Macron dan Ibu Negara Brigitte Macron ke Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya dapat menerima Presiden Macron di Jakarta. Ia menekankan bahwa hubungan Indonesia dan Prancis terus berkembang di berbagai sektor, dari pertahanan hingga kebudayaan, dan menjadi semakin kokoh seiring waktu.
Baca Juga: 75 Tahun Bersahabat, Indonesia-Prancis Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Hingga 2050
“Sekali lagi adalah kehormatan besar bagi kami untuk menyambut, menerima Presiden Republik Perancis dengan Ibu beserta seluruh delegasi hari ini melaksanakan kunjungan kenegaraan di Indonesia,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para tamu negara, dikutip Kamis (29/5).
Kepala Negara menambahkan bahwa pembicaraan bilateral yang digelar sebelumnya berlangsung intensif dan produktif. Presiden Prabowo pun menyampaikan rasa terima kasih atas undangan resmi dari Presiden Macron untuk menghadiri Hari Bastille pada 14 Juli mendatang di Paris.
"Kami merasa terhormat dan kami siap mengirim kontingen tentara kita ikut serta dalam parade di Paris,” ungkap Presiden.
Menanggapi sambutan hangat tersebut, Presiden Macron menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa. Ia menyampaikan bahwa meskipun jarak memisahkan kedua negara, Prancis dan Indonesia memiliki kedekatan yang ditopang oleh sejarah dan kebudayaan.
“Ini sungguh suatu kehormatan yang luar biasa bagi istri saya dan diri saya disambut dalam kunjungan kenegaraan ini oleh Bapak. Meskipun 12 ribu kilometer memisahkan kedua ibu kota metropolitan kita, kita tetap terhubung oleh angin sejarah dan nafas takdir bersama kita," ujar Presiden Macron.
Presiden Macron turut mengutip pengaruh budaya Indonesia terhadap tokoh-tokoh besar Prancis, seperti penyair Arthur Rimbaud dan komponis Claude Debussy. Ia juga menyampaikan kekagumannya terhadap filosofi hidup Indonesia. “Sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit,” ucapnya dalam bahasa Indonesia, disambut kagum para hadirin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
美国皮博迪音乐学院排名多少?2025-05-30 21:21
Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin2025-05-30 20:58
10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari2025-05-30 20:54
Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya2025-05-30 20:43
Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon2025-05-30 20:39
Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?2025-05-30 20:35
Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan2025-05-30 20:14
Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau2025-05-30 20:12
3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu2025-05-30 19:59
Demo Tolak Konser Coldplay Bakal Digelar, Ungkit Soal LGBT2025-05-30 19:45
FOTO: Valentino Bawa Kemewahan Pria di Paris Fashion Week2025-05-30 22:04
Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian2025-05-30 21:52
Mendaki Gunung Fuji Lewat 4 Jalur Utama, Turis Harus Bayar Rp438 Ribu2025-05-30 21:43
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga2025-05-30 21:23
Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS2025-05-30 20:38
Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni2025-05-30 20:28
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga2025-05-30 20:23
Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat2025-05-30 20:18
Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka2025-05-30 19:59
Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan2025-05-30 19:51