Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece
Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut meski Ferdinand Hutahaean belakangan mengaku sebagai mualaf tak serta merta menggugurkan proses pemeriksaannya sebagai terlapor atas dugaan kasus penistaan agama.
"Dalam hukum positif Ferdinand yang telah diduga menjadi mualaf maka kemualafannya juga tidak berlaku juga dengan minta maaf maka proses hukum tetap berjalan," kata Novel kepada Warta Ekonomi, Sabtu (8/1/2022).
Novel menambahkan Ferdinand tetap bisa dijerat pasal 156a KUHP dan juga Undang-Undang ITE serta dengan begitu penyidik juga tidak perlu ragu memproses bekas politikus Partai Demokrat tersebut.
Novel bahkan berharap agar Ferdinand diperlakukan seperti halnya penista agama sebelumnya yang kini sudah mendekam di penjara, yakni M Kece.
Halaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- 'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- 7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...