BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.
Komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (NK) antara Gubernur BI, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua MA RI, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada hari ini, Rabu (6/3/2019) di Jakarta. Penandatanganan NK dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan bagi para hakim dalam bentuk temu wicara.
Dalam kesempatan temu wicara tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menyampaikan perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia.
"Prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin membaik dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi 2019 diprakirakan tetap solid pada kisaran 5,0-5,4%," ujar Mirza.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi RI Makin Kinclong Didorong Infrastruktur
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan mengenai perkembangan kebijakan pengawasan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia termasuk fintech peer to peer lending dan equity crowd funding yang menjadi kewenangan pengaturan dan pengawasan OJK.
"Salah satu tantangan yang mengemuka dalam pengembangan fintech adalah bagaimana mengembangkan industri keuangan digital yang bisa mendorong perekonomian nasional," kata Nurhaida.
Untuk itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait lainnya untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi finansial yang berkembang.
Koordinasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 17 tahun antara Mahkamah Agung dan BI.
Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, kerja sama ini diperluas dengan melibatkan OJK.
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan
BI memandang bahwa kesepakatan bersama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah, sehingga terdapat pemahaman para hakim mengenai latar belakang, pertimbangan dan tujuan kebijakan yang ditempuh BI.
Bagi OJK, kerja sama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi keberadaan serta tugas Otoritas Jasa Keuangan yang berdiri sejak 7 tahun lalu sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, bagi MA RI, sinergi antar lembaga ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.
Kerja sama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang, serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas BI maupun OJK.
相关文章
8 Tren Kuliner Global di Masa Depan yang Tak Sekadar Mengenyangkan
Daftar Isi 1. Lebih dari sekadar rasa2025-06-04Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
JAKARTA, DISWAY.ID- Anak muda Indonesia didorong untuk mampu bersaing di kancah internasional.Hal it2025-06-04Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Intelijen Negara atau BIN resmi mengumumkan persyaratan dan dokumen untuk2025-06-04Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa Hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, S.H pada hari Kamis (17/11) bersama2025-06-04Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
Daftar Isi Cara mengatasi tembok lembap dan cat mengelupas2025-06-04Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti soal realisasi target pendapatan pajak parkir2025-06-04
最新评论