Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY.ID--Eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) Eddy Junaidy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Laporan yang dilayangkan oleh korban bernama Mulyadi Mustofa itu tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kepala HUDEV UI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan: Diduga Lakukan Pemalsuan Dokumen
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. Namun kami yakinkan kembali penyidik masih bekerja pada tahap penyelidikan secara prosedural," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Januari 2024.
Secara terpisah, Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan langkah tersebut dilakukan lantaran pihaknya merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Adapun dalam kasus ini Herman Daru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.
BACA JUGA:Kasus Pemalsuan SIUP Shirly Prima, Kuasa Hukum Desak PN Jaksel Terapkan Equality Before The Law Dalam
"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," ujarnya.
Yudhistira menjelaskan dalam RUPSLB tahun 2020 tersebut sejatinya seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan sosok Mulyadi Mustofa sebagai calon Direktur BSB.
Ia menyebut saat itu kliennya juga turut diusulkan menjadi calon Direktur BSB oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan selaku selaku pemegang 28.081 lembar saham milik BSB.
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Akta Tanah oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa Saksi-Saksi
Akan tetapi, kata Yudhistira, nama kliennya yang telah diusulkan untuk menjabat sebagai Direktur BSB tersebut justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020.
Akibatnya, kata dia, posisi yang seharusnya diisi oleh Mulyadi pada tahun 2021 justru ditempati oleh orang lain.
Pasalnya, ia menyebut dalam agenda RUPSLB tanggal 12 Januari 2021, tidak terdapat pengusulan nama Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Harus Cari Bahan Lain Nih Ye... Narasi Intoleran ke Anies Baswedan Bakal Basi karena Hal Ini?
- VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat
- Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
- Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya
- Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Harus Cari Bahan Lain Nih Ye... Narasi Intoleran ke Anies Baswedan Bakal Basi karena Hal Ini?
- Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
- Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- 4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
- Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta
- Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
- Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)