Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
SuaraJakarta.id - Kepala Kesehatan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bima Wisnu Nugroho mengungkap kondisi terkini Rina Wulandari,quickq官网安卓版下载入口 istri Kopda M atau Muslimin yang jadi korban penembakan oleh orang suruhan suaminya sendiri.
Rina, kata Bima, hingga saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Dr.Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Korban belum lama ini telah selesai menjalani operasi kedua.
"Masih dirawat di ICU RS Kariadi usai menjalani operasi kedua," kata Bima di Semarang, Kamis (28/7/2022).
Menurut dia, Rina Wulandari sudah dalam kondisi sadar. Namun masih lemah.
Baca Juga:Siapa Kopda Muslimin? Ini Sepak Terjangnya Jadi Dalang Penembakan Istrinya Sendiri
Ia menuturkan korban masih menggunakan ventilator dalam proses perawatannya di rumah sakit.
"Semaksimal mungkin akan pulihkan pasien," tambahnya.
Rina Wulandari (34) menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang, pada 18 Juli 2022.
![Pelaku penembakan istri anggota TNI mengaku dipandu langsung oleh Kopda Muslimin untuk menembak istrinya. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/27/34246-pelaku-penembakan-istri-anggota-tni.jpg)
Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang diduga diperintah oleh suami korban, Kopda M, telah ditangkap.
Adapun Kopda Muslimin sendiri ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal, Kamis pagi tadi.
Baca Juga:Selesai Diautopsi, Jenazah Kopda M Tak Dimakamkan Secara Militer
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan bahwa jenazah Kopda M atau Muslimin tak akan dimakamkan secara militer.
Hal tersebut karena almarhum melakukan pelanggaran. Sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda M dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022.
Jenazah Kopda M sendiri telah dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan bahwa kematian almarhum akibat keracunan.
Meski demikian, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
- Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat
- Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
- Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Sikat Penjahat!
- Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura
- Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
- Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis