Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Jumat (16/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan implementasi program dan kebijakan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak hingga ke tingkat daerah.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
"Pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri membahas keberlanjutan dari komitmen bersama antara Kemen PPPA dan Kemendagri untuk lebih memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara sistematis, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Bahwasanya kebijakan dan program di daerah menjadi penentu arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Untuk itu, dukungan Kemendagri sangat diperlukan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program," ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
Upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri dalam hal pembentukan UPTD PPA.
"Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 463/5318/SJ tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ditetapkan pada 7 September 2022. Kini, UPTD PPA telah terbentuk di 34 dari 38 provinsi dan di 341 dari 514 kabupaten/kota. Ke depan, kami berharap pembentukan UPTD PPA dapat terus ditingkatkan, disertai dengan upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelarasan data layanan kependudukan, terutama terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di banyak daerah masih banyak UPTD PPA yang membutuhkan dukungan terutama untuk tenaga psikologi klinis dan pekerja sosial," tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA memberikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan program Kemen PPPA, dan ke depan kolaborasi akan dilanjutkan untuk pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
"Kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini akan diperkuat melalui langkah-langkah konkret, salah satunya penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai payung hukum perencanaan program. Selain itu, kami juga membahas integrasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui sistem perencanaan juknis penganggaran,” tambah Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- Isi Aturan Kepmenpan
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo