Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober 2024 sampai 14 November 2024.
Untuk lokasi serta jadwal SKD CPNS 2024 juga telah diumumkan sejak tanggal 9 sampai 15 Oktober mendatang dari instansi masing-masing.
Bila lokasi dan jadwal telah diumumkan, pelamar bisa mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui Pelamar, Jangan sampai Salah!
Pelamar yang mengikuti tes juga wajib mengetahui sejumlah aturan yang diterapkan.
Jika melanggarnya, akan dikenakan sanksi yang beragam.
Lalu, apa saja sanksi bagi yang melanggar tes SKD CPNS 2024, simak informasinya di bawah ini:
Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024
Sebelum mengetahui sanksi dalam tes SKD CPNS 2024, peserta yang akan menjalaninya juga perlu perhatikan tata tertib yang berlaku dan berkas yang perlu dibawa.
BACA JUGA:Cek Jadwal Lengkap Tes SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024
Tata tertib SKD CPNS 2024 ini telah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2004. Berikut tata tertibnya:
- Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi
- Antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum seleksi dimulai
- Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai Identitas peserta harus sesuai dengan kartu peserta
- Membawa KTP asli atau:
- Surat keterangan pengganti KLTP yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai
- Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar IKD yang sudah dicetak
- Membawa Kartu Peserta Seleksi
- Berpakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu
BACA JUGA:Simak Tata Tertib Peserta saat Tes SKD CPNS 2024, Jangan sampai Salah!
- Dilarang keluar ruangan tanpa izin dari panitia Dilarang berbicara atau bertanya dengan sesama peserta saat tes berlangsung
- Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan kecurangan
- Dilarang menyebarkan soal seleksi
- Dilarang merokok di ruang seleksi
- Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi
- Meninggalkan tempat ujian secara tertib apabila sudah selesai ujian
- Bagi pelamar dengan titik lokasi luar negeri, membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI).
BACA JUGA:15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!
Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan