Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID--Moh Rifani Pakamundi resmi sebagai Pj Bupati Donggala di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.
Namun, Pelantikan tersebut mendapat sorotan karena status penjabat yang bersangkutan merupakan tersangka.
Hal ini pun dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
BACA JUGA:Tipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Illegal Logging di Kalimantan Tengah, 1 Surveyor PT CSS Jadi Tersangka
Terkait hal ini, Polri telah mengirim Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) telah dikirim kepada pelapor.
"Kita menyampaikan tentunya ini ada pelapor, penyidik akan mengirimkan SP2HP surat pemberitahuan perkembangan hasil daripada penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu, 20 Januari 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan hal tersebut merupakan langkah sebagai mekanisme manajemen penyidikan.
"Kita lihat secara normatif dan konseptualnya setiap pelaporan yang masuk tentu Polri melakukan langkah-langkah dari mulai tahap penyelidikan, dan kemudian penyidikan dan setiap fase pada proses penyidikan ada yang terkait mekanismenya manajemen penyidikan," ujar Truno.
Meski demikian, Jenderal bintang satu itu tidak membeberkan kasus yang menjerat Rifani tersebut.
Dia mempersilakan untuk bertanya kepada pelapor.
BACA JUGA:Ucapkan Selamat Harlah ke-78, Jokowi: Muslimat NU Selalu Menjaga NKRI dan Merawat Pancasila
"Ya tentunya kasusnya pelaporan terkait dengan adanya laproan di sidik dan nantinya tentu akan disampaikan lebih lanjut hasil daripada penyidikan. Nanti bisa ditanyakan kepada pelapor bahwasanya kewajiban penyidik sudah memberikan surat pemberitahuan hasil penyidikan," ungkapnya.
(责任编辑:百科)
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- FOTO: Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Berbagai Negara
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding