PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
SuaraJakarta.id - Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan,quickq苹果手机下载 PT Pos Indonesia (Persero) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia meresmikan program Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (11/11/2022).
Sesuai peraturan tersebut, pengelola dan pedagang pasar rakyat dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam proses bisnis dan perdagangan untuk meningkatkan penjualan dan pelayanan. Dengan demikian, omzet pedagang dan retribusi pengelola pasar rakyat dapat meningkat.
Adapun program tersebut bertujuan untuk mendukung gerakan nontunai, mendorong inklusi dan literasi keuangan, serta meningkatkan literasi digital masyarakat sembari mengembangkan ekosistem keuangan digital.
Program tersebut juga dapat memperluas akses pendanaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), khususnya pedagang pasar, terhadap financial technology (fintech) lending. Hal ini juga bisa menjadi referensi dalam penyempurnaan Strategi Nasional Pengembangan Ekosistem Keuangan Digital di Indonesia.
Baca Juga:Gandeng PT Pos Indonesia, Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
Program Digitalisasi Pasar Rakyat pun sejalan dengan tujuh agenda transformasi yang tengah dijalankan oleh Pos Indonesia, yakni Business Transformation, Product and Channel Transformation, Transformation Process, Technology Transformation, Human Resource Transformation, Organization Transformation, dan Culture Transformation.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris mengatakan, peresmian program Digitalisasi Pasar Rakyat merupakan momentum penting bagi perseroan. Pasalnya, program ini merupakan dukungan Pos Indonesia dalam mencapai target digitalisasi di seluruh Indonesia.
Upaya digitalisasi Kemendag dan Pos Indonesia, kata Haris, dilakukan dengan menyediakan sistem pembayaran melalui Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Pospay–aplikasi transaksi digital milik Pos Indonesia–serta program kemitraan.
“Digitalisasi Pasar Rakyat merupakan inisiatif bersama untuk melakukan transformasi digital pada proses bisnis di pasar rakyat yang bersifat end-to-end, yakni dari proses bisnis luring lewat tunai menjadi daring atau nontunai. Hal ini kami fokuskan dalam bentuk nontunai, digital, dan berbasis aplikasi,” papar Haris dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (14/11/2022).
Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengapresiasi upaya Pos Indonesia dalam mengawal dan menyosialisasikan program Digitalisasi Pasar Rakyat.
Baca Juga:Kemendag Bawa UKM ke Ajang SIAL Interfood 2022
Jerry pun menilai, upaya literasi digital kepada masyarakat yang dibantu oleh Pos Indonesia berjalan dengan baik.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:焦点)
- 16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih Didata
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada