HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID--Hak Guna Usaha (HGU) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) hingga 190 tahun dinilai untuk menarik investor sebesar-besarnya ke Indonesia.
Namun, pendapat dari Pakar Ekonomi Eko Listyanto mengungkapkan keraguan akan efektivitas strategi ini dalam menarik perhatian investor asing.
BACA JUGA:Izin HGU untuk Investor Boleh Berlangsung 190 Tahun, AHY Sebut untuk Percepatan Pembangunan IKN
BACA JUGA:Perpres IKN Terbaru! Investor Bisa Pakai HGU Sampai 190 Tahun
"Panjangnya durasi HGU ini tidak cukup ampuh untuk menarik investor asing. Mereka akan investasi jika memang nantinya ada aktivitas ekonomi yang berkelanjutan di IKN, ini memang sebuah proses panjang yang tidak bisa sangat disegerakan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Listyanto menyoroti bahwa persaingan antar negara untuk menarik minat investor global semakin ketat.
"Investor global tentu akan pilih-pilih, negara lain juga ada yang sedang berkompetisi menarik minat mereka ke ibukota baru yang sedang dibangun atau pusat-pusat ekonomi baru di berbagai negara. Kalau hanya menang di HGU, sepertinya ini tidak akan mendongkrak daya tarik," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemecatan Dekan FK Unair Terindikasi Menyalahgunakan Kewenang, CALS: Tidak Berdasar Hukum
BACA JUGA:Gawat! 103 WNA Dibekuk Imigrasi di Villa Karena Menyalahgunakan Izin Tinggal dan Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa Foreign Direct Investment (FDI) masih masuk ke Indonesia meskipun tidak terkait dengan iming-iming durasi HGU 190 tahun.
Hal ini disebabkan oleh prospek ekonomi yang menjanjikan di beberapa kawasan industri.
"Itu karena mereka melihat prospek ekonomi, umumnya mereka masuk ke kawasan kawasan industry," tegasnya.
(责任编辑:探索)
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu