Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
Di tengah implementasi PSAK 117 untuk industri asuransi, anak usaha Pertamina Group yaitu PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU / Tugu Insurance) tetap mencatatkan kinerja keuangan yang solid pada kuartal I-2025. Per akhir Maret 2025, total aset TUGU tembus Rp30,1 triliun. Jika dibandingkan akhir Desember 2024 yang menggunakan laporan keuangan yang disajikan kembali (restated) akibat implementasi PSAK 117 terdapat kenaikan Rp3,3 triliun.
Sementara itu nilai ekuitas TUGU juga mencapai Rp11,0 triliun pada akhir Maret 2025 atau naik sebesar Rp549 miliar jika dibandingkan laporan posisi keuangan Desember 2024 (restated). Lalu dari sisi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk TUGU mengantongi Rp247 miliar atau mengalami penurunan 30% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Analis Ajaib Sekuritas Prediksi Kinerja TUGU Bakal Kuat di 2025, Ini Alasannya
Meski menurun, analis pasar modal menyampaikan bahwa dalam kondisi transisi menggunakan PSAK baru adanya kenaikan atau penurunan pada pos-pos keuangan merupakan hal yang wajar.
“Kenaikan atau penurunan pada neraca maupun profitabilitas itu tidak hanya dialami oleh TUGU, tetapi juga industri keseluruhan baik asuransi umum, reasuransi maupun asuransi jiwa. Pasar memang perlu waktu untuk memahami PSAK yang baru ini” ujar Kharel Devin, analyst Trimegah Sekuritas yang dikutip di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Namun menurut Kharel untuk lebih memahami PSAK 117 ini, Kharel menjelaskan investor dapat melihat pada bagain keterangan terutama komparasi antara PSAK yang sebelumnya yaitu PSAK 62 yang sebelumnya menjadi dasar penyajian laporan keuangan.
“Pada kasus TUGU, jika menggunakan PSAK 117 untuk kuartal I 2025 yang telah menjadi best practice global, hasil jasa asuransi mencapai Rp227,8 miliar sementara jika menggunakan PSAK62 hanya Rp185,2 miliar. Ada kenaikan Rp42,5 miliar jika menggunakan PSAK 117 yang menggunakan pendekatan kontrak asuransi dan yang menjadi lebih transparan serta mencerminkan kondisi riil keuangan perusahaan asuransi umum” ungkapnya.
Senada dengan Kharel, Nurwachidah analyst Phintraco Sekuritas juga menjelaskan bahwa TUGU sebagai perusahaan holding asuransi umum lebih dari 90% bisnisnya ditopang oleh segmen asuransi, sehingga melihat kinerja aktivitas kinerja inti perusahaan bisa melihat langsung dari sisi hasil jasa asuransi.
“Kalau dilihat hasil jasa asuransi masih tumbuh 8,7% dari Rp209 miliar di Q1 2024 menjadi Rp228 miliar di Q1 2025. Memang ada adjustment dari sisi beban dan pos lainnya, tapi core bisnis tetap di sini. Selagi tumbuh, ini menunjukkan bahwa kinerja solid dan strategi ekspansi berjalan dengan baik” ungkap Nurwachidah.
Baca Juga: Terapkan PSAK 117, Aset Tugu Insurance Melesat 12,29% jadi Rp30 Triliun di Kuartal I-2025
Sebagai catatan, perubahan penting dalam PSAK 117 adalah Pertama, pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan. Kedua, Liabilitas perusahaan asuransi dihitung berdasarkan estimasi pembayaran klaim di masa depan, ditambah margin untuk ketidakpastian.
Ketiga, ada pengukuran baru yang disebut Contractual Service Margin (CSM) yakni estimasi keuntungan masa depan yang diharapkan perusahaan asuransi dari sekelompok kontrak, yang diakui secara bertahap sebagai pendapatan selama periode kontrak berlangsung, bukan sekaligus di awal.
Tujuan utamanya adalah untuk memberikan gambaran profitabilitas yang lebih akurat dan transparan seiring dengan diberikannya layanan kepada pemegang polis, sehingga laba tidak diakui terlalu cepat di muka, melainkan sejalan dengan realisasi jasa yang diberikan.
(责任编辑:百科)
- 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
- Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
- Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit
- Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
- Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
- Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?