Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
Setiap umat Muslim harus melakukan mandi wajibusai berhubungan intim. Simak doa setelah berhubunganlengkap dengan tata cara mandi wajib.
Dalam kondisi junub, umat Islam wajib melakukan mandi besar.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doa setelah berhubungan
Setelah hubungan seksual, umat Muslim wajib mengucapkan doa setelah berhubungan sebagai berikut.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal janâbati fardhollillahi ta'ala.
Artinya:
"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah Ta'ala."
Menurut mazhab Syafi-i, doa dibacakan bersamaan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Lihat Juga :![]() |
Tata cara mandi wajib lengkap
Usai membacakan doa setelah berhubungan, berikut tata cara lengkap mandi wajib.
1. Mencuci tangan sebanyak tiga kali agar tangan bersih dari najis.
2. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor termasuk area genital.
3. Mencuci kembali tangan yang kotor menggunakan sabun.
4. Berwudu
5. Membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali di mana air harus sampai ke pangkal rambut.
6. Menyela-nyela rambut menggunakan jari tangan.
7. Mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari sisi kanan, lalu sisi kiri.
(责任编辑:综合)
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
- Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
- Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
- Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
- Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- 5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
- Jalur Pendakian Dibuka Lagi, Tetap Waspada Semeru Masih Kerap Erupsi
- Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP