您的当前位置:首页 > 百科 > Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan 正文
时间:2025-05-31 04:30:53 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Idham Holik selaku Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyeb quickq安卓版官方下载网址
JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID - Idham Holik selaku Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatif (Caleg) untuk DPR RI di hari pertama, Senin, 1 Mei 2023.
Hal tersebut dikarenakan saat ini partai politik tengah mempersiapkan diri untuk melengkapi persyaratan Bakal Calon (Bacalon) anggota DPR RI.
“Belum ada partai politik yang datang ke KPU RI untuk mengajukan Bacaleg DPR RI, artinya masih kosong,” ujar Idham Holik saat dihubungi Disway.Id, Selasa, 2 Mei 2023.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang
BACA JUGA:Kata Mario Aji Usai Gagal Ulangi Kesuksesan Raih Poin Penting di Jerez
“Partai politik di tingkat nasional masih konsentrasi melengkapi persyaratan Bacalon Anggota DPR RI,” lanjutnya.
Idham juga menjelasakn jika hal serupa juga terjadi di tingkat provinsi.
Dia mengatakan, belum ada partai politik yang mengajukan calon anggota legislatifnya.
“Ditingkat provinsi berdasarkan laporan dari rekan-rekan, laporan yang sudah masuk dari 29 provinsi ini masih belum ada parpol yang mengajukan bacalon Anggota legislatifnya,” imbuhnya
BACA JUGA:Maikhel Roberrd Muskita dan Huswatun Hasanah Targetkan Medali Emas di Ajang SEA Games 2023 Kamboja Meskipun Hadapi Lawan Berat!
BACA JUGA:Heboh! Bjorka Bocorkan Data Hasil Pemilu 2024 KPU: 1 Jutaan Data Lengkap Berikut ID TPS Diumbar
Namun, lain hal dengan KPU Kabupaten/Kota, menurut Idham sudah ada beberapa nama yang mendaftar sebagai Caleg, bahkan telah memenuhi syarat.
“Berbeda dengan yang terjadi di tingkat kabupaten kota misalnya di Jawa Barat di kabupaten Bekasi, PSI mengajukan daftar Bacalon DPRD Kabupaten Bekasi, di Cirebon PKB mengajukan daftar bacalon Legislatif,” katanya.
Oleh sebab itu, Idham berharap kepada seluruh partai politik untuk segera mendaftarkan calon legislatifnya mengingat pendaftaran tersebut hanya berlangsung selama dua minggu, tepatnya dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra2025-05-31 04:10
Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!2025-05-31 04:03
Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia2025-05-31 03:51
10 Event Jakarta Akhir Pekan 172025-05-31 03:46
Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara2025-05-31 03:16
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo2025-05-31 03:09
UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun2025-05-31 02:35
Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!2025-05-31 02:06
Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?2025-05-31 02:01
Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif2025-05-31 01:45
Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!2025-05-31 04:02
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan2025-05-31 03:44
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan2025-05-31 03:07
Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun2025-05-31 02:59
AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 20242025-05-31 02:50
Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat2025-05-31 02:43
Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim2025-05-31 02:35
Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!2025-05-31 02:28
Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan2025-05-31 02:01
Negosiasi Rusia2025-05-31 01:46