PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana senilai Rp1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi.
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan pihaknya sudah membekukan 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp11 miliar. “Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50%nya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih 1 triliunan rupiah,” kata Ivan di Jakarta, kemarin.
Aliran dana tersebut, menurut dia dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT. Usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus. “Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A nya tadi,” kata Ivan.
Menurut Ivan, kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian asset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial.
Lebih lanjut dikatakannya pihaknya masih menduga ada 176 lembaga filantropi lainnya yang memiliki kegiatan serupa ACT. Modusnya, penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya, dan ada yang lari ke pengurus maupun entitas hukum yang dibentuk para pengurus.
Baca Juga: PPATK Ungkap Ada 176 Lembaga Serupa ACT Selewengkan Dana
PPATK melihat pengelolaan dana tersebut tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial.
(责任编辑:知识)
- Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
- Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia
- Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi