Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari menilai, pengawasan Pemprov DKI terhadap tempat hiburan malam lemah. Sehingga banyak tempat hiburan malam beroperasi, meski dilarang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari. Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yang berwenang melakukan pengawasan gagal menjalankan tugasnya. “Mereka tak mampu mengemban amanat itu,” kata Eneng, di Jakarta.
Dia menegaskan, penggerebekan yang dilakukan Satpol PP di Diskotik Top One yang berlokasi di Duri Kepa, Kebon Jeruk ini membuka mata publik bahwa praktik prostitusi tetap berjalan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Angka Kasus Corona Melejit, Desakan PSBB Kembali Menguat
Baca Juga: Duh!! Orang PSI Bilang: Indonesia dalam Situasi Maju Mundur Kena
Eneng meminta, jika Top One terbukti membuka praktik prostitusi, semestinya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI tak ragu mencabut izin operasional diskotik ini. “Harusnya Dinas tak ragu mencabut izin,” tegasnya.
Pencabutan proses izin pun bisa dilakukan dengan mengirimkan rekomendasi kepada Satpol PP. Namun bila hal serupa kembali terulang membiarkan hal itu, lanjut Eneng, artinya Disparekraf sebagai pemegang wewenang tertinggi, gagal menjalankan tugas yang diemban Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, hingga kini memang belum ada aturan atau skema penerapan protokol kesehatan untuk kembali beroperasinya tempat hiburan malam.
Karena itu dia berharap Disparekraf DKI meningkatkan pengawasan tempat hiburan untuk tetap tidak beroperasi selama perpanjangan PSBB masa transisi.
“Harus tegas bila ada kejadian seperti ini. Keselamatan harus jadi prioritas utama. Kalau memang ada laporan bahwa tempat hiburan malam buka berkedok restoran dan sebagainya,” ujarnya.
Aziz juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi tempat hiburan. Ia berpesan, bila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan, bisa langsung melaporkannya melalui website laporcovid-19. org agar segera ditindaklanjuti.
“Kita berharap, masyarakat bisa melaporkan kalau memang ada informasi terkait tempat-tempat yang melanggar. Sehingga nanti bersama Dinas Pariwisata bisa sidak secara pribadi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, setelah menggerebek Diskotek Top One, Satpol PP juga menyegel diskotik lainnya, Top Nine, yang masih satu grup, karena nekat beroperasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memiliki tugas baru untuk turut terlib2025-06-04Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
Daftar Isi 1. Hindari memencet jerawat2025-06-04Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
Jakarta, CNN Indonesia-- Salah satu kebiasaan yang sering dilakukan saat ziarahadalah menabur bungad2025-06-04NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
Jakarta, CNN Indonesia-- Pilihan foto dari pelbagai penjuru dunia hasil kurasi CN2025-06-04Pemkab Kediri Harap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebanyak empat orang Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR2025-06-04Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
Jakarta, CNN Indonesia-- Pindah ke rumah kecil yang sederhana di pedesaan Italiayang cerah dan indah2025-06-04
最新评论