Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
SEMARANG,quickq会员共享 DISWAY.ID- Sopir bus Rosalia Indah yang kecelakaan di Tol Batang-Semarang KM 370 A Jawa Tengah ditahan polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake mengatakan sopir berinisial Jw itu kini ditahan di Rutan Polres Batang.
"Ditahan di Rutan Polres Batang," katanya kepada awak media, Jumat 12 April 2024.
BACA JUGA:Bujukan Amerika Dicuekin China, Rusia Beri Dukungan Penuh Untuk Serang Israel
BACA JUGA:Anwar Ibrahim Sampaikan Belasungkawa Tewasnya 3 Putra Pimpinan Hamas Saat Isu Indonesia Jalin Hubungan dengan Israel
Sementara, sopir bus Rosalia Indah ditetapkan tersangka usai kecelakaan di kawasan Tol Batang-Semarang KM 370 A, Jawa Tengah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Sonny Irawan mengatakan sopir inisial JW itu telah ditetapkan tersangka.
"Iya sudah (ditetapkan) tersangka insial JW," ujarnya.
BACA JUGA:Video Eksekusi Komandan TNI di Aradide oleh OPM Disebar di Media Sosial, Ditembak Saat Naik Motor dan Parang Ikut Bicara
BACA JUGA:2 OPM Tewas dan 5 Ditangkap Operasi Damai Cartenz 2024 Pasca Penembakan Danramil Aradide
JW ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh pihaknya.
Dimana, penetapan itu berdasarkan dua alat bukti.
"Tersangka dijerat pasal 310 ayat 2, 3, 4, Undang-Undang LLAJ dengan sanksi pidana enam tahun," ujarnya.
Diketahui, Kecelakaan masih saja terjadi di arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah di sejumlah ruas jalan tol trans jawa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora