PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan keputusan MK tersebut telah bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA:Selain Anies, Cak Imin Juga Sambangi DPP PKS Hari Ini
BACA JUGA:Usai Putusan MK, Anies Sambangi DPP PKS Hari Ini
"Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024," kata Syaikhu di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
Meski demikian, kata Syaikhu, dengan adanya putusan tersebut bukanlah ujung dari perjuangan perubahan.
"Namun, sejatinya bukanlah ujung dari perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua," ungkapnya.
BACA JUGA:Santai Menuju Pilkada, PKS: Siapapun Berpotensi Maju Sebagai Calon Gubernur Jakarta
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta, PKS : Siapa Saja Boleh Bertarung
Lebih lanjut, Syaikhu mengaku bersyukur partainya bisa menjadi bagian dari Koalisi Perubahan.
Menurutnya, Pilpres kali ini bukan sekadar merebut kekuasaan melainkan menjaga proses demokrasi.
"Kita telah berjuang menjadikan kontestasi Pilpres bukan hanya sekedar tentang merebut kekuasaan, melainkan lebih dari itu tentang tanggungjawab mewarnai setiap proses demokrasi dengan kampanye yang mendidik dan mencerdaskan serta tetap menjunjung tinggi etika dan moral demi meraih hasil yang terhormat, berkah dan bermartabat," ujarnya.
BACA JUGA:Anies-Cak Imin Kompak Bilang Koalisi Perubahan Sudah Selesai
BACA JUGA:Anies-Cak Imin Akhirnya Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Singgung Harapan Rakyat
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
- 5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif