Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
Minum kopi tanpa gulamungkin bisa bermanfaat untuk tubuh. Namun, terlalu sering minum kopipahit juga bisa menimbulkan efek samping.
Kopi merupakan salah satu minuman rendah kalori. Jika tidak dipadukan dengan apa pun, dalam setiap 120 gram (g) bubuk kopi mengandung sekitar 2 kalori.
Kopi sangat kaya akan beberapa antioksidan kuat, termasuk asam hidrosinamat dan polifenol. Mengutip Healthline, asam hidrosinamat efektif menetralkan radikal bebas yang bisa memicu peradangan pada tubuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Efek samping minum kopi pahit setiap hari
Kopi hitam memang lebih banyak manfaatnya ketimbang efek sampingnya. Namun, terlalu banyak kafein juga tidak baik. Berikut beberapa efek samping terlalu banyak minum kopi hitam:
- insomnia,
- kecemasan
- detak jantung cepat,
- sakit perut,
- sakit kepala,
- dan mual.
Kopi hitam memiliki sifat asam. Minum kopi tanpa gula setiap hari juga bisa mengiritasi perut sebagian orang.
Berperan sebagai diuretik, kopi juga menyebabkan buang air kecil terlalu sering.
Batas aman minum kopi
![]() |
Lalu, berapa batas aman kita minum kopi tanpa gula?
Pada dasarnya, setiap orang memiliki kemampuan merespons kafein yang berbeda-beda. Menukil laman Food and Drug Administration (FDA), umumnya orang dewasa yang sehat bisa mengonsumsi 400 miligram (mg) kafein per hari. Angka ini setara dengan 6 sendok makan (sdm) bubuk kopi.
Sementara untuk ibu hamil dan menyusui, batas kafein lebih ketat, yakni sebanyak 200 mg per hari.
Orang yang mengonsumsi obat seperti obat KB, jantung, dan antibiotik juga perlu membatasi konsumsi kafeinnya.
Jika Anda memiliki riwayat penyakit tertentu, konsultasikan dahulu dengan dokter untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan.
(pli/asr)(责任编辑:热点)
- KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- Jastiper Ramaikan Pop
- Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan
- Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- 24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
- Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso
- Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK