Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID--Untuk para pekerja di Ibukota Negara Nusantara (IKN), tidak perlu membayar pajak penghasilan PPh 21.
Hal tersebut karena Pemerintah memberikan fasilitas pajak penghasilan ditanggung oleh Pemerintah.
BACA JUGA:Jokowi Respons PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Sudah Ada UU-nya
Pajak Penghasilan ditanggung pemerintah berlaku sampai dengan 2035.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam sosialisasi peluang investasi IKN di Jakarta, Jumat 1 Desember 2023.
Yon menjelaskan, insentif yang diberikan pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Penunjang IKN Seperti Metaverse
"Dalam Pasal 50 itu disebutkan pemerintah yang akan menanggung PPh pekerja yang bekerja di IKN hingga 2035," tegas Yon.
Yon juga menambahkan, adapun pekerja yang dibebaskan pajak penghasilannya dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama, pekerja yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja tertentu.
Kedua, pekerja yang bertempat tinggal di wilayah Ibu Kota Nusantara.
BACA JUGA:Jokowi: Belum Ada Investasi Asing yang Masuk IKN
Lalu yang ketiga, pekerja yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdaftar di kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi Ibu Kota Nusantara.
Pada aturan ini juga ditegaskan, pejabat negara, PNS, atau pekerja lainnya yang mendapatkan penghasilan yang bersumber dari APBN tak akan mendapatkan insentif pembebasan pajak penghasilan ini, antara lain:
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
- Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- Update COVID
- FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi