您的当前位置:首页 > 探索 > LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK 正文
时间:2025-05-31 01:01:00 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara mengenai dugaan kasus fraud PT B quickq稳定版官网入口
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara mengenai dugaan kasus fraud PT BPR Bank Jepara Artha yang ditemukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa penutupan BPR memang ditemukannya kasus fraud, namun ia menegaskan bahwa fraud tersebut tidak mengganggu simpanan nasabah.
“Yang penting gini, uang nasabah di BPR aman, walaupun ada fraud yang kita kejar, tapi uang mereka yang nggak berpengaruh tetap aman di BPR. Rp2 miliar nasabah per bank,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
Ia menghormati KPK dalam menindak proses hukum yang berlaku terhadap kejahatan di sektor keuangan.
LPS, menurutnya sebagai lembaga penjamin akan menjalankan kewajiban terhadap para nasabah korban fraud.
“KPK nemuin yang nggak apa-apa tapi sudah kita deteksi dan sudah kita bayar kewajiban LPS ke nasabahnya,” terangnya.
Berdasrkan data LPS, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS memiliki saldo hingga Rp2 miliar.
Baca Juga: Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025
Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
“Berdasarkan data April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 621,80 juta rekening,” tuturnya.
Smeentara iu, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dari total nasabah bank.
Tingkat cakupan tersebut juga berada di atas 80 persen yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).
BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM2025-05-31 00:58
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet2025-05-31 00:56
Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya2025-05-31 00:54
Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal2025-05-31 00:51
Malapetaka Kuda Nil 'Kokain' Pablo Escobar, Ada Rencana Disuntik Mati2025-05-31 00:41
Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek2025-05-31 00:36
Atasi Masalah Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Lakukan Strategi Ini2025-05-30 23:52
Behel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?2025-05-30 23:50
FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan2025-05-30 23:28
Ridwan Kamil Bantu Biaya Kuliah Lisa Mariana karena Punya Rasa Empati2025-05-30 22:55
VIDEO: Gadis 7 Tahun Tewas Terkubur Pasir Pantai yang Runtuh di AS2025-05-31 00:56
Ridwan Kamil Bantu Biaya Kuliah Lisa Mariana karena Punya Rasa Empati2025-05-31 00:48
FOTO: Pancaran Aura Dior Haute Couture2025-05-31 00:28
Cerita Pria yang Sukses Turunkan BB 45 Kg, Apa Rahasianya?2025-05-30 23:47
Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup2025-05-30 23:24
Gak Kenal Ampun! Komdigi Langsung Blokir Website Archive.org yang Memuat Konten Judol dan Pornografi2025-05-30 23:20
Smartwatch Amazfit Active Edge, Trendi & Tangguh di Aktivitas Outdoor2025-05-30 23:07
Pelindo Gelar Program Berbagi Ramadan 2025 di Seluruh Wilayah Kerja2025-05-30 23:01
Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo2025-05-30 22:37
FOTO: Schiaparelli dan Imajinasi Evolusi Teknologi dan Kosmik2025-05-30 22:32