Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
JAKARTA,quickq入口 DISWAY.ID- Pimpinan KPK beri tanggapan soal pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang ungkap salah tanggal pada penyitaan ponsel milik Hasto.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa tanggal yang tertera merupakan ketika penyidik menggeledah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus Harun Masiku.
BACA JUGA:Tak Butuh Dicekal, Alex Marwata Jamin Hasto PDIP Kooperatif
"Ya ada ajakan surat penyitaan dan penggeledahan dulu kita terbitkan itu waktu spinlidik nya anggota KPU ya.
Ini kan masih ada kaitannya kan, penyidikan anggita KPU atau HM sendiri harun masiku sendiri," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 12 Juni 2024.
Alex menjelaskan, penggeledahan yang juga menyita handphone Hasto bisa menggunakan surat tersebut.
BACA JUGA:Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja
"Di situ kan ada peritnah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan, satu surat dalam sprindik itu disertai dengan penggeledahan dan penyitaan," ungkap Alex.
Selain itu, Hasto juga tidak perlu dicekal.
Ia menjelaskan jika saksi tersebut bersedia untuk hadir memenuhi panggilan KPK untuk apa ada pencekalan.
BACA JUGA:KPK Jelaskan Alasan Pihaknya Sita HP Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku
"Ya cekal itu kan pasti kita assest kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan itu kabur tidak. Kalau saksi itu kooperatif ya apalagi pa hasto sendiri menyatakan akan hdir, guna nya apa dicekal? Itu saja," ujar Alex kepada wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengungkapkan tak ada tindakan pencekalan juga lantaran saksi menghormati hukum yang ada dengan kesediannya hadir di KPK.
BACA JUGA:KPK Hormati Pelaporan Asisten Hasto PDIP ke Dewas Atas Dugaan Penyidikan Semena-mena
- 1
- 2
- »
下一篇:Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
相关文章:
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- Tak Dengar Peringatan Warga, Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Pondok Kopi, Tubuh Terbelah 5 Bagian
- Ekspansi Bisnis, BLUE Tembus Pasar Industri Tinta
- FOTO: Topi
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Zulhas Yakin Prabowo Menang : Kami Sudah 10 Tahun Bareng
- Hadapi Tarif AS, RI Susun Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
- Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT
相关推荐:
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Lebih Ramah Lingkungan, Shell Indonesia Luncurkan Shell Silk Alkane untuk Industri Kosmetik
- FOTO: Orkestrasi Pharrell Williams di Koleksi Terbaru Louis Vuitton
- 交互设计国外留学作品集制作攻略!
- Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- Polisi Selidiki Motif Tersangka Penganiaya Anak Politisi PDIP di Tol Pakai Plat RFH
- Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum
- Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Jokowi Buka Suara Terkait Vonis Ferdy Sambo Cs yang Dapat Diskon Hakim MA
- Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat