Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong industri waralaba turut memajukan UMKM dalam lingkup kemitraan dan ikut berkontribusi dalam meningkatkan rasio kewirausahaan.
"Pasar dalam negeri kita sangat besar, maka kita harus perkuat ragam bisnis pengusaha UMKM kita. Perbanyaklah menjadi market creator sehingga dapat menjadi pemimpin pasar dan menumbuhkan lapangan pekerjaan," kata Menteri Maman saat membuka acara The Premier Business Expo - Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) Business Show Edisi ke-24 di Jakarta, Jumat (16/5).
Saat ini, Menteri Maman menambahkan, rasio kewirausahaan Indonesia berada di angka 3,1 persen dari total angkatan kerja. Sebagai perbandingan, rasio kewirausahaan Malaysia dan Thailand sudah lebih dari 4 persen, sementara Singapura 8,7 persen dan Amerika Serikat 12 persen.
Negara dengan rasio kewirausahaan yang tinggi, pertumbuhan ekonomi akan terakselerasi sehingga menjadi negara maju. Oleh karena itu, Indonesia harus segera meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi lebih dari 4 persen.
Menteri Maman secara khusus mendorong industri waralaba untuk berpihak pada UMKM melalui ruang lingkup kemitraan yang mencakup proses alih keterampilan bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi sesuai dengan pola kemitraan.
Ia mengatakan, berdasarkan data Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) bisnis waralaba di Indonesia berkembang pesat.
"Pada 2023 omzet bisnis waralaba di Indonesia mencapai Rp200 triliun dengan total gerai mencapai 60 ribu, dan mampu menyerap sekitar 30 juta pekerja," katanya.
Kementerian UMKM mendukung berbagai hal yang sudah diupayakan oleh WALI bersama para stakeholder yang berkomitmen untuk terus menumbuhkan bisnis waralaba di dalam negeri.
Menurutnya, waralaba dapat memberikan akses lebih mudah bagi UMKM untuk memulai usaha, karena menawarkan sistem bisnis yang terstandarisasi, serta menghadirkan dukungan berkelanjutan dari pemberi waralaba.
Namun, ia mengingatkan, agar para franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba) selalu mematuhi regulasi terkait bisnis waralaba, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.
"Berdasarkan pada peraturan tersebut, diharapkan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan model bisnis waralaba untuk mendapatkan keuntungan sendiri, yang pada akhirnya dapat berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat," katanya.
Menteri Maman menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah disebutkan bahwa waralaba merupakan salah satu bentuk pola kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha menengah atau usaha besar.
"Perkembangan kegiatan usaha waralaba di Indonesia bersifat dinamis, sehingga diperlukan adanya regulasi yang dapat mewujudkan keadilan berusaha serta meningkatkan kepastian hukum dalam konteks kemitraan usaha," katanya.
Menteri Maman juga mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin memperluas usahanya dengan cara waralaba, harus memberi kesempatan dan memprioritaskan UMKM yang memiliki kapasitas dan kelayakan usaha.
(责任编辑:综合)
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- Anniversary ke
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini