PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan keputusan MK tersebut telah bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA:Selain Anies, Cak Imin Juga Sambangi DPP PKS Hari Ini
BACA JUGA:Usai Putusan MK, Anies Sambangi DPP PKS Hari Ini
"Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024," kata Syaikhu di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
Meski demikian, kata Syaikhu, dengan adanya putusan tersebut bukanlah ujung dari perjuangan perubahan.
"Namun, sejatinya bukanlah ujung dari perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua," ungkapnya.
BACA JUGA:Santai Menuju Pilkada, PKS: Siapapun Berpotensi Maju Sebagai Calon Gubernur Jakarta
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta, PKS : Siapa Saja Boleh Bertarung
Lebih lanjut, Syaikhu mengaku bersyukur partainya bisa menjadi bagian dari Koalisi Perubahan.
Menurutnya, Pilpres kali ini bukan sekadar merebut kekuasaan melainkan menjaga proses demokrasi.
"Kita telah berjuang menjadikan kontestasi Pilpres bukan hanya sekedar tentang merebut kekuasaan, melainkan lebih dari itu tentang tanggungjawab mewarnai setiap proses demokrasi dengan kampanye yang mendidik dan mencerdaskan serta tetap menjunjung tinggi etika dan moral demi meraih hasil yang terhormat, berkah dan bermartabat," ujarnya.
BACA JUGA:Anies-Cak Imin Kompak Bilang Koalisi Perubahan Sudah Selesai
BACA JUGA:Anies-Cak Imin Akhirnya Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Singgung Harapan Rakyat
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara