您的当前位置:首页 > 焦点 > Kerugian Rp63 Triliun per Tahun! IAW Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktik Kuota Internet Hangus 正文
时间:2025-05-31 05:53:06 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Bandung - Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk seger quickq官网下载苹果
Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut potensi kerugian negara akibat praktik penghapusan kuota internet yang hangus tanpa pelaporan. Organisasi ini juga menyoroti dugaan penyimpangan serius di tubuh anak perusahaan salah satu BUMN digital terbesar di Indonesia.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyatakan kekhawatirannya terhadap sistem kuota yang diberlakukan sejak sekitar tahun 2009. Ia menilai kebijakan hangusnya sisa kuota yang sudah dibayar masyarakat tanpa pencatatan dan pelaporan akuntabel berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Berdasarkan perhitungan IAW, kerugian yang dialami masyarakat akibat kuota hangus tanpa pencatatan bisa mencapai Rp63 triliun setiap tahun. Jika ditotal selama sepuluh tahun terakhir, nilainya melampaui Rp600 triliun.
"Tidak ada regulasi atau mekanisme pelaporan keuangan yang mengatur kewajiban pencatatan nilai kuota hangus, sehingga berpotensi menjadi praktik manipulatif dan merugikan keuangan negara," ujar Iskandar, Kamis, (29/5/2025).
Iskandar juga menyoroti kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait pengadaan perangkat oleh anak usaha BUMN tersebut. Ia menilai hal ini bisa menjadi indikasi adanya praktik korupsi sistemik dan berulang.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada audit forensik menyeluruh terhadap aktivitas anak usaha itu sejak BUMN masuk fase transformasi digital.
Baca Juga: IAW Soroti Praktik Kuota Hangus, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Triliun
"Jika tidak segera ditindaklanjuti secara komprehensif, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap BUMN digital akan terus merosot," ujarnya.
IAW pun meminta Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera melakukan audit serta membenahi sistem pelaporan kuota internet yang hangus di seluruh provider.
Lebih lanjut, IAW mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung ikut terlibat, mengambil alih dan memperluas penyidikan Kejati DKI atas aktivitas anak usaha BUMN tersebut sejak tahun 2010.
IAW juga mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audit tematik terhadap sistem bisnis kuota hangus. Mereka menilai praktik ini berpotensi melanggar sejumlah aturan, termasuk Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang BUMN, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Tak hanya itu, pemerintah juga diminta segera menerbitkan peraturan menteri yang mewajibkan seluruh provider mencatat, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan sisa kuota yang telah dibayar oleh masyarakat tetapi belum terpakai.
Iskandar menegaskan bahwa hak masyarakat atas sisa kuota yang dibeli harus dijaga sebagai bentuk kekayaan rakyat yang tak boleh hilang begitu saja.
"Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto, BPK, KPK dan Kejagung sesegera mengambil tindakan konkret demi keadilan publik dan penguatan akuntabilitas sektor digital nasional," pungkasnya.
Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara2025-05-31 05:49
Badan Bahasa Pastikan Pantun Tetap Hidup dan Relevan di Era Perubahan2025-05-31 05:30
Cek Rp 1,8 Juta Dadakan Masuk Rekening! Dana PIP 2025 Termin Pertama Cair2025-05-31 05:03
Mendikdasmen Apresiasi Seluruh Pihak yang Menjadikan Indonesia Bangsa Berprestasi2025-05-31 04:55
Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?2025-05-31 04:47
Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...2025-05-31 04:10
10 Destinasi Liburan yang Patut Dikunjungi di 20242025-05-31 04:00
5 Tanda Diet yang Tidak Sehat, Bisa Dirasakan oleh Tubuh2025-05-31 03:32
Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M2025-05-31 03:25
PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN2025-05-31 03:15
5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata2025-05-31 05:28
Badan Bahasa Pastikan Pantun Tetap Hidup dan Relevan di Era Perubahan2025-05-31 05:24
Mengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?2025-05-31 05:18
Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur2025-05-31 05:04
FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo2025-05-31 05:02
Kerja sama Strategis ZTE2025-05-31 04:29
Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN2025-05-31 04:20
PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN2025-05-31 04:06
4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat2025-05-31 03:46
Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN2025-05-31 03:43