KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi usut kasus dugaan Korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada 2013-2015.
Kasus dugaan korupsi itu diduga terjadi pada Tahun 2013-2015.
BACA JUGA:Diperiksa KPK, Eks Pejabat Kemenkes Budi Syalvana Mengaku Tak Terlibat Penetapan Harga APD
BACA JUGA:Banyak Tertahan di Gudang Bea Cukai, BP2MI Terus Sosialisasikan Aturan Baru Pengiriman Barang Pekerja Migran
“Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 (enam belas) unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FPB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Dalam perkara tersebut, kata Tesa, ada pemanggilan enam orang saksi yang diperiksa hari ini.
“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Bea Cukai,” ujar Tessa.
BACA JUGA:Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Penuhi Panggilan KPK, Rahmady Effendy Hutahaen: No Comment
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Adapun, enam orang yang dipanggil tersebut yaitu Surveyor PT BKI cabang Surabaya, Bekti; surveyor PT BKI cabang Surabaya,Fuad; Admin PT BKI cabang Surabaya, Dian; Kepala Bagian Marketing PT DTPS, R. Adi Tjahjono; Direktur Utama PT DTPS, Andy Bintoro.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini pada 2019 lalu. Ketiganya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang, Heru Sumarwanto (HSU), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU), Amir Gunawan (AMG).
Tiga tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Saat itu, KPK menyebut kerugian keuangan negara yang diakibatkan perkara ini mencapai Rp117,7 miliar.
(责任编辑:百科)
- 4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
- Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor