Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
Istana akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan Menteri Koperasai (Menkop), Budi Arie Setiadi, dalam kasus pembagian dana pengamanan situs judi online.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung atas munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang. Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah,” ujar Hasan Nasbi, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Hasan menekankan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pengadilan. Ia juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengikuti proses hukum secara objektif tanpa membuat kesimpulan sepihak sebelum ada putusan resmi dari majelis hakim.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
“Kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” katanya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Budi Arie disebut menerima 50 persen dari total jatah pengamanan situs judi online saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, dua terdakwa lain, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, masing-masing disebut menerima 30 persen dan 20 persen. Dakwaan ini dibacakan dalam sidang dengan empat terdakwa utama, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Baca Juga: Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T
Sementara itu, Budi Arie telah membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima jatah 50 persen dari dana pengamanan situs judi online. Ia menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang menyerang martabatnya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie dalam keterangan pers tertulis.
Pemerintah berharap semua pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi sebelum proses hukum selesai.
(责任编辑:探索)
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Strategy Diam
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah