Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus peretasan hackerBjorka,quickq下载官网免费 Muhammad Agung Hidayatullah (21), mengakui telah menjual channel Telegram miliknya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka.
Pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai penjual es itu menyebut menjual akunnya ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu (17/9/2022).
Pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Baca Juga:Penjual Es dari Madiun Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
![Tersangka Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH dikenakan wajib lapor. [Dok.Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/17/48421-muhammad-agung.jpg)
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasihsarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
Baca Juga:HP-nya Dibeli Polisi, Pengakuan Penjual Es Komplotan Bjorka Bikin Curiga: Dipaksa Gak Tuh?
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Tak Ditahan
Agung bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski begitu, ia tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. [Antara]
(责任编辑:百科)
- Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
- 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- Ilmuwan Asal India Hidup Dengan 5 Ginjal di Tubuhnya
- 20 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung
- Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
- Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
- Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
- Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
- BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa
- Ilmuwan Asal India Hidup Dengan 5 Ginjal di Tubuhnya
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- Awas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini Penyebabnya