Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID –Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang saat ini mendekam di tahanan Bareskrim Polri akibat unggahan meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Ya, benar," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Mei 2025.
Pernyataan singkat itu cukup untuk menggambarkan keberaniannya mengambil sikap di tengah sorotan tajam publik atas kasus yang menyentuh isu kebebasan berekspresi di ruang digital.
BACA JUGA:Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional
Sebelumnya, SSS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena mengunggah sebuah meme yang dinilai menjelekkan Presiden Prabowo dan Jokowi.
Perempuan muda itu diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, kepada wartawan, Sabtu, 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Kemenperin Tepis Perpres TKDN Desakan Pihak Tertentu: Untuk Perkuat Industri Lokal!
Penahanan terhadap mahasiswi ITB tersebut langsung memantik perbincangan luas di media sosial.
Banyak pihak menyoroti penerapan UU ITE yang dianggap terlalu lentur dan bisa menjerat siapa saja, termasuk pelajar atau mahasiswa yang menyuarakan pendapat secara satir.
Langkah Habiburokhman sebagai penjamin tentu tak bisa dilepaskan dari perannya sebagai Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Tindakan ini sekaligus menandai sikap politik yang tidak biasa: legislator yang turut turun tangan dalam kasus hukum beraroma sensitif terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Inklusivitas di Dunia Kerja, Perusahaan Wajib Penuhi Hak Pekerja Disabilitas Sesuai UU
Walau belum diketahui apakah permohonan penangguhan akan dikabulkan oleh penyidik, keberanian Habiburokhman disebut-sebut membuka ruang diskusi baru soal batas kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap warga negara, khususnya generasi muda di ranah digital.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac