Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
Pakar hukum tata negara, Refly Harun terkaget - kaget mendengar kabar pentolan Front Pembela Islam Munarman mau dihukum mati atas kasus terorisme. Kabar hukuman mati buat anak buah Rizieq Shihab itu memang santer dibicarakan sejak satu dua hari belakangan ini.
Refly Harun mengaku bingung dengan vonis hukuman mati buat Munarman, sebab dalam kasus terorisme ini, kesalahan Munarman saja belum diketahui secara jelas.
Baca Juga: Ada Kabar Munarman Dituntut Hukuman Mati, Pengacaranya Tak Terima dan Bilang...
"Allahuakbar, tanpa jelas kesalahannya apa," kata Refly Harun dalam sebuah video yang ia unggah di kanal youtubenya Jumat (4/2/2022).
Hukuman mati buat Munarman menurut Refly Harun sangat tidak masuk akal sebab, mantan Sekretaris FPI tersebut hanya sebatas menghadiri baiat.
"Hanya hadir baiat, tapi dia (Munarman) bilang 'emang saya suruh ngebom? Atau suruh bunuh?'" katanya.
Ditengah santernya kabar hukuman mati buat Munarman itu, tiba - tiba muncul bantahan yang disampaikan langsung oleh kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar
“Itu hoaks. Sekarang (sidang, red) saja masih pemeriksaan saksi fakta dari JPU. Kadang kita gampang dibodohi oleh berita enggak jelas,” kata Aziz dilansir dari JPNN.
Aziz Yanuar juga mengatakan hampir semua saksi fakta yang ada di BAP maupun di sidang itu diduga bukan memberikan keterangan fakta, tetapi banyak menyimpulkan, berpendapat, interpretasi, pemahaman, dan perasaan.
“Ini jelas bertentangan dengan KUHAP Pasal 1 butir 26 bahwa saksi adalah orang yang memberi keterangan baik di penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara yang dia dengar sendiri, dia lihat, dan dia mengalami sendiri,” kata Aziz.
(责任编辑:知识)
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme