Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, pada Senin (5/9) sempat memanas. Imbasnya, empat demonstran diamankan oleh tim satuan tugas (satgas) penegakan hukum dari jajaran Polda Metro Jaya.
"Diamankan karena tindakan yang bersangkutan sudah membahayakan keselamatan orang lain dan mengganggu ketertiban. Sekitar tiga atau empat orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada awak media, Senin (5/9).
Namun demikian, Komarudin belum membeberkan status empat peserta aksi unjuk rasa yang diamankan, apakah mahasiswa atau penyusup. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status dan keberadaan empat orang pada saat aksi unjuk rasa penolakan BBM oleh elemen mahasiswa berlangsung.
"Ini yang masih kita dalami keberadaan mereka. Karena sebagaimana kita saksikan tadi, hampir seluruh massa mahasiswa sedang berkonsentrasi di bawah JPO Merdeka Barat," kata Komarudin.
Selanjutnya, Komarudin berpesan kepada peserta aksi, khususnya para koordinator aksi untuk bersama-sama menjaga jalannya aksi penyampaian pendapat. Sehingga, ia berharap, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Kita berharap semua aspirasi dapat tersampaikan dengan baik, namun aktivitas masyarakat yang lain bisa berjalan dengan normal, termasuk juga kita menghindari sama-sama adanya gesekan dengan petugas," pesan Komarudin.
Baca Juga: BBM di SPBU Swasta Lebih Murah Hingga Pemerintah Desak Naikkan Harga, Mulyanto: Pemerintah Lebay!
Diduga demonstran orang yang diamankan oleh pihak kepolisian itu berasal dari Gerakan Pemuda Islam (GPI). Mereka diamankan diduga karena melakukan sweeping terhadap pengendara mobil berplat merah. Mereka yang diamankan oleh beberapa anggota polisi berkaos hitam.
(责任编辑:百科)
- Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
- Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
- Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- Dalam Sidang WIPO ke
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap