Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan larangan, sekaligus teguran kepada tim pasangan calon (paslon) presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) agar tidak memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya pada Selasa 12 Desember 2023 kemarin.
BACA JUGA:Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," ujar Hasyim dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023 kemarin.
Hasyim mengatakan, tim paslon pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing, dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.
BACA JUGA:Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres Kedua, Banyak Masyarakat Menunggu Gibran
"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," tegasnya.
Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.
BACA JUGA:KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
Sebelumnya, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada Selasa 12 Desember 2023.
Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung.
(责任编辑:知识)
- Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- 2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor