PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
JAKARTA,quickq官网安全下载 DISWAY.ID--Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menggelar Musyawarah Majelis Syura X di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Hasilnya, majelis syuro mengamanatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal fokus mengawal gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Nasdem Masih Pikir-pikir Soal Dukungan Hak Angket, Surya Paloh: Kami Lihat-lihat Dulu
Syaikhu juga menjelaskan bahwa Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu Legislatif.
"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," ucapnya.
Bukan hanya itu, Syaikhu menyampaikan bahwa Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket sebagai tanggungjawab moral dan hak konstitusional DPR RI.
"Sebagai tanggungjawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan," ucapnya.
Majelis Syura mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan Pasangan AMIN.
BACA JUGA:Sambut Koalisi Perubahan di Pilkada Jakarta 2024, PKS: Searah!
"PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," jelas Syaikhu.
(责任编辑:百科)
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI