Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
JAKARTA,quickq官网网址 DISWAY.ID - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut petahana termasuk penjabat (Pj) kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan Pemilihan 2024.
Untuk itu dia mengingatkan bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun kepolisia yang hendak mencalonkan diri sebagai peserta pada Pemilihan 2024 untuk segera mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon.
BACA JUGA:Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Puadi Minta Hukum Acara dan Pembuktian Jadi Pegangan
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca-putusan MK
Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sedangkan penetapan paslon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
"Ini kami ingatkan agar tidak terjadi permasahalan pada saat pencalonan," ucap Bagja dalam Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan 2024 Wilayah Bali, NTB, dan NTT yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Badung, Bali, Selasa 30 Juli 2024.
Dia memandang majunya elit birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
BACA JUGA:Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Gaungkan Awasi Pemilihan 2024
Bagja memberi contoh mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara.
Selain itu, menurut dia, politisasi program kerja juga berpotensi bisa dilakukan oleh petahana maupun elit birokrat daerah.
“Masih ditemukan potensi politisasi program kerja termasuk didalamnya politisasi bantuan sosial atau bansos," ucap lulusan hukum Universitas Indonesia itu.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Pelanggaran Pemilihan Diselesaikan Secara Profesional dan Transparan
Sementara di tempat sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Kemedagri telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 Pj kepala daerah yang hendak mencalonkan diri pada Pemilihan 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- 4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- 3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya