Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
JAKARTA,quickq免费加速器官方网站 DISWAY.ID --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem transaksi Qris untuk agen dan pangkalan gas LPG 3 Kg.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, wacana digitalisasi transaksi LPG 3 Kg tersebut untuk memantau jual-beli di tingkat agen dan pangkalan.
"Tentu untuk QRIS untuk digitalisasi kami ingin menerapkan itu untuk membantu kita memantau semua transaksi LPG 3 Kg yang ada di tingkat agen dan pangkalan, demikian," kata Elisabeth di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Terbukti! Mobil Honda Civic Nongkrong di Rumah Kades Kohod Benar Milik Arsin
BACA JUGA:11 Pengendara Target Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Tangerang
Di tempat yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, sistem Qris tersebut tidak akan serta merta langsung diterapkan di tingkat agen dan pangkalan LPG 3 Kg.
Kata dia perlu ada sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu terkait penerapan sistem Qris tersebut.
"Tidak sekonyong-konyong juga pastinya langsung satset, ada tahapan-tahapannya. Tapi kemudian tidak sekonyong-konyong juga pastinya langsung 100 persen, ada tahapan-tahapannya," ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, wacana sistem Qris tersebut diterapkan untuk mendata warga yang membeli gas LPG 3 Kg.
Dengan Qris tersebut nantinya, data pembeli gas LPG 3 Kg bisa terdeteksi, apakah warga ber-KTP Jakarta atau luar daerah.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini 11 Februari 2025, Gas Perpanjang Surat!
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 11 Februari 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
Jata Hari, jika terdeteksi warga luar DKI maka pangkalan dilarang menjual gas LPG 3 Kg kepada yang bersangkutan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 Kg di Jakarta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar
- Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- CEO Kereta Api se
- DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia