Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun (JAM) tidak punya kedudukan hukum (legal standing) untuk menggugat Menteri Hukum dan Ham RI atas keputusannya yang telah menolak mengesahkan KLB ilegal di Deli Serdang.
Demikian penegasan Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH. usai sidang persiapan PTUN Jakarta (13/7).
Sebagai pihak ketiga atau intervensi, Partai Demokrat berkeyakinan Majelis Hakim PTUN akan bersikap obyektif dan adil untuk menolak gugatan tersebut berdasarkan hukum. "Moeldoko dan JAM dalam gugatannya masih mengaku sebagai Ketum dan Sekjen PD, padahal Pemerintah sudah tegas tidak mengakui KLB Deli Serdang, jadi jelas tidak ada dasar hukum mereka untuk menggugat Menkumham” ujar Hamdan.
Sidang ini semakin menarik perhatian publik karena sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang nota bene pembantu Presiden, justru menggugat pembantu Presiden yang lain, dalam hal ini Menkumham yang sudah mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya.
Ini menjadi semakin kontras, karena baru akhir pekan lalu KSP Moeldoko mengimbau semua pihak agar jangan mau menang sendiri saja.
"Lepas perbedaan kita sementara pikirkan satu kepentingan besar yaitu kemanusiaan itu penting, daripada kepentingan pribadi dan golongan," kata Moeldoko pada wartawan (10/7).
Hamdan juga menegaskan surat jawaban Menkumham 31 Maret 2021 itu sudah benar dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. "Perspektif hukum dikaji dari sisi manapun, asal dilakukan dengan benar, akan membuktikan bahwa surat jawaban Menkumham sudah tepat secara hukum."
Hamdan juga menjelaskan gugatan terkait AD/ART bukan merupakan wewenang PTUN. Secara waktupun sudah terlewat jauh, "Batas waktu gugatan sudah melewati 90 hari sejak disahkan oleh Menkumham, 18 Mei 2020 lalu, sebagaimana diatur pada pasal 55 UU PTUN. Dan ini jelas-jelas ranahnya ada di Mahkamah Partai, karena termasuk perselisihan internal partai, bukan wewenang PTUN" tegas Hamdan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusional (2013-2015).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
- Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
- PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok
- Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
- Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
- FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya