KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan beeprgian ke luar negeri terkait dugaan tindak pidana Korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan untuk empat orang, baik dari pihak penyelenggara negara dan pihak swasta.
BACA JUGA:KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
BACA JUGA:Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!
"Bahwa pada tanggal 13 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa pada Rabu, 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian ini berlangsung selama enam bulan kedepan.
"Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutur Tessa.
Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini terkait tiga perara di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi
BACA JUGA:KPK Menyita 3 Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.
"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor Wali Kota Semarang yang kini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- Ketua MPR RI Periode 2024
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter