Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
Ketua GARBI Depok, Bayu Adi Permana menegaskan, pihaknya telah bulat tekad untuk membawa kasus penurunan baliho GARBI ke ranah hukum, agar 'kesewenang-wenangan' yang menurutnya merusak iklim demokrasi itu, tak terjadi pada pihak lain.
"Hari ini, kita sepakat akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Saya akan serahkan berkas berkasnya," kata Bayu kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12/2019).
Belum jelas kemana langkah hukum pertama akan ditempuh, PTUN, Ombudsman atau Pengadilan Negeri. Bayu, menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukum."Jadi apakah ada unsur pidana dan lain-lain, nanti kuasa hukum yang akan mengambil keputusan," kata Bayu.
Baca Juga: Pajak Sudah Dibayar, Baliho Garbi Masih Saja Diganggu Pemkot Depok
Sebenarnya, Ia menambahkan, "kita sudah menunggu itikad baik Pemkot Depok tapi hingga saat ini belum ada sama sekali,".
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Bayu Adi Permana, Selamet Hasan menyatakan kliennya telah dirugikan sekian hari, akibat Baliho yang sebenarnya sudah dibayar pajaknya dan dinilai layak tayang sejak 3 Desember 2019 hingga Januari 2020, malah dicopot per tanggal 4 Desember 2019.
Katanya, "begitu pajak dan masa tayang sudah dikeluarkan, izin reklame harusnya secara otomatis juga turun,".
"Kita sudah kehilangan 7 hari, padahal waktu kita hanya sampai januari 2020. Pemkot malah menuding kita tidak taat aturan. Kalau izin tayang dan pajak sudah dibayar, harusnya izin reklamenya juga harus ada. Ini kesalahan bukan di kita," kata dia.
Jika terbukti Pemkot Depok melakukan pelanggaran melawan hukum, kata dia, ada dua pelanggaran yang mungkin bisa disangkakan yakni, Mal Administrasi dan Perlindungan Konsumen.
Ia menegaskan, telah menunggu itikad baik dari Pemkot Depok, dan berdasarkan dugaan pelanggaran yang merugikan kliennya tersebut, dimungkinkan adanya penerimaan "kompensasi,".
Sebelumnya, baliho bergambar Ketua GARBI Depok, Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12/2019) di Jalan Margonda, Kota Depok. Baliho itu, berisi kata-kata 'kemiskinan', 'kemacetan', 'pelayanan', 'upah minimum', 'kesehatan' dan 'pendidikan', serta sebuah tagline berbunyi, ‘Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru’.
Baliho itu kemudian hilang dari posisinya terpasang pada tanggal 4 Desember 2019. Bayu meyakini hilangnya baliho itu karena diturunkan oleh oleh pihak tertentu.
Ia meyakini adanya intervensi dalam penurunan Baliho tersebut. Dan dugaan kami, kata Bayu, adalah dari Walikota Depok.
"Kuat dugaan Walikota lah yang intervensi. Masalah tekanan dan intervensi ini bukan saja melanggar konstitusi, tapi juga merusak iklim demokrasi dari masyarakat Depok," tegasnya.
***下一篇:Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
相关文章:
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- Hari Ini, KPK Periksa Saksi Suap Meikarta, Siapa Dia?
- 15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
- Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis
- Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah
相关推荐:
- KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN
- Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?
- Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.000
- 3 Hal Ini Bisa Terjadi saat Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia
- Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
- Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
- Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah
- Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil
- Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
- Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'
- Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik
- Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet