您的当前位置:首页 > 百科 > Simak, Saksi Ahli Hukum Pidana Sebut Hasil Tes Poligraf Bharada E Bisa Menjadi Alat Bukti Sah 正文
时间:2025-05-31 05:44:32 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Sidang dengan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pen quickq安卓的官网
JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID--Sidang dengan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 28 Desember 2022.
Adapun agenda dalam sidang tersebut pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa Richard Eliezer.
Saksi yang dihadirkan kuasa hukum Bharada E merupakan seorang ahli hukum pidana Albert Aries.
BACA JUGA:BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28-30 Desember 2022, Berikut Wilayah Berpotensi dan Dampaknya
BACA JUGA:Tidak Kapok
BACA JUGA:Nasib Seorang Ibu Kepergok Hubungan Badan dengan Suami Anaknya Sendiri Kini Usai Viral
Dalam ruang sidang utama Albert mengatakan, bahwa hasil tes Poligraf Richard Eliezer dapat dijadikan sebuah alat bukti, dari hasil tes Poligraf Richard dinyatakan jujur oleh Ahli Poligraf pada sidang sebelumnya.
Albert mengatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membedakan alat bukti dan barang bukti.
Terdapat dua pasal yang mengatur Barang bukti dan Alat bukti keduanya dipisahkan dalam pasal yang berbeda.
Adapun, Barang bukti diatur dalam pasal 39 KUHAP dan alat bukti diatur dalam pasal 184 KUHAP yang mengatakan alat bukti yang sah dalam keterangan saksi, keterangan ahli ataupun ahli petunjuk.
Saksi ahli hukum pidana Albert menegaskan, bahwa jika hasil metode tes poligraf telah disampaikan oleh Saksi ahli, maka dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
BACA JUGA:Modus Aliran Dana Mencurigakan Hingga Rp 186 Triliun Terungkap, PPATK Beberkan Temuan Lengkapnya
BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL Dengan Alasan Rekam Jejak, Berikut Ini Profil dan Jabatan Pentingnya
Pertimbangan sepenuhnya hakim yang menilai di dalam persidangan apakah itu layak atau tidak.
Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk2025-05-31 05:36
Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol2025-05-31 05:31
Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo2025-05-31 05:15
Harga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan Iran2025-05-31 04:57
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 20242025-05-31 04:34
6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari2025-05-31 04:18
Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram2025-05-31 03:45
Mantap! IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,68% ke 7.1892025-05-31 03:37
FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani2025-05-31 03:36
Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar2025-05-31 03:30
Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk2025-05-31 05:35
Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 20232025-05-31 05:31
Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu2025-05-31 05:17
Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual2025-05-31 05:05
Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 20242025-05-31 03:47
KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya2025-05-31 03:42
Intip Springhill Yume Lagoon, Hunian Strategis dan Asri di Serpong2025-05-31 03:25
Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis2025-05-31 03:11
Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti2025-05-31 03:05
KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga2025-05-31 02:58