KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
Kekerasan seksualterhadap perempuan tak cuma berbentuk serangan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban. Kini, kekerasan seksual bisa dilakukan lewat medium teknologi, seperti kecerdasan buatan(AI).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya terus memantau kasus kekerasan seksual yang berpeluang terjadi akibat penggunaan AI.
Kata dia, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan bagi banyak orang. Namun di satu sisi, hal ini juga berefek pada kejahatan, salah satunya kekerasan seksual yang bisa dilakukan lewat AI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kekerasan seksual berbasis AI telah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS dan telah digolongkan sebagai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
"Saat tentukan jenis kekerasan seksualnya itu, terakhir dibahas KSBE karena kemajuan teknologi," ujar Ratna.
Dalam catatan Komnas Perempuan selama 10 tahun terakhir, kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang dilaporkan mencapai angka 3769 kasus. Di dalamnya termasuk kekerasan seksual yang dilakukan dengan penggunaan AI.
Selain itu, KemenPPPA juga mendorong orang tua agar membatasi penggunaan gawai oleh anak. KemenPPPA meyakini upaya ini setidaknya dapat mengurangi KSBE.
"Penting memberikan pencegahan dan proteksi. Perlu ada batasan usia penggunaan gawai. Di beberapa negara juga sudah begitu, ya, dilakukan pembatasan," kata Ratna.
(tst/asr)(责任编辑:综合)
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand