Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) mencatat ada 10 kasus cacar monyet atau monkeypox yang tersebar di wilayah tersebut.
Kepala Sudinkes Jakbar Erizon Safari mengatakan,www.quickq.io saat ini angka kasus cacar monyet di wilayahnya begitu fluktuaktif.
"Baru 10 sekarang, baru tambah satu, sembuh udah ada satu," katanya kepada awak media, Selasa (21/11/2023).
Erizon mengklaim, satu pasien cacar monyet yang dinyatakan sembuh kini telah kembali normal dan beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga:Kasus Cacar Monyet di Jakarta Meningkat Drastis, Warga Diminta Waspada
"Bahkan dia udah ikut 'run' gitu. Udah upload-upload postingan juga," jelas Erizon.
Erizon mengatakan, mayoritas pasien yang terjangkit cacar monyet di Jakarta Barat yakni pria.
Ketika disinggung, penyebaran cacar monyet akibat hubungan sesama jenis, Erizon menyebut penyebaran cacar monyet diperkirakan akibat penyebaran lokal.
"Beberapa ada indikasi ke situ, cuma yang terakhir ternyata enggak ya. Jadi ada kemungkinan transmisi Lokal. Tetapi, kalau dia kontak sesama jenis ya sangat mungkin ya," ucap Erizon.
Erizon menyebut, hingga saat ini cacar monyet bukan termasuk penyakit yang mematikan, sehingga bukanlah penyakit yang terlalu berbahaya.
Baca Juga:Antisipasi Kasus Cacar Monyet, Pemkot Tangsel Siapkan Isolasi di RLC
Namun, diperlukan perhatian khusus, jika yang terdampak cacar monyet merupakan orang yang memiliki riwayat penyakit lain.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- CEO Kereta Api se
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- CEO Kereta Api se
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub