Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
Kementerian Hukum (Kemenkum) menetapkan jangka waktu pendaftaran merek di Indonesia paling lama enam bulan. Tenggang waktu pendaftaran ini lebih cepat dari Amerika di 12,7 bulan dan Cina di 12-15 bulan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan saat ini tidak ada lagi tunggakan pendaftaran merek dan Kemenkum telah memenuhi target waktu pelayanan maksimal enam bulan, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara maju lain seperti Amerika, China, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.
“Indonesia telah sejajar dengan negara-negara maju lainnya dalam hal waktu pendaftaran merek. Amerika dan Cina sekitar 12 bulan, Korsel 7 bulan, Jepang 4-7 bulan, dan Singapura sekitar 9 bulan,” ungkap Supratman, Minggu (18/5/2025).
Selain jangka waktu, biaya pendaftaran merek di Indonesia juga lebih murah dibandingkan negara-negara tersebut. Indonesia menarifkan Rp1,8 juta untuk pendaftar umum dan Rp500 ribu bagi UMKM. Biaya ini jauh di bawah Amerika yang memasang tarif Rp 8,2 juta, Jepang Rp4,7 juta, Singapura Rp4,6 juta, Cina, Rp4,4 juta, dan Korsel di angka Rp2,3 juta.
Supratman mengatakan penetapan jangka waktu dan biaya pendaftaran merek yang terjangkau menjadi motivasi bagi masyarakat dan UMKM untuk segera memberikan perlindungan hukum bagi karya mereka. Di triwulan I tahun 2025 saja, Kemenkum mencatatkan 29.773 pendaftaran merek.
“Masyarakat mendapatkan kepastian hukum, bahwa maksimal enam bulan dengan biaya yang jelas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan merek yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat. Saya mengajak semua insan kreatif agar terus berkarya dan berinovasi, tetapi jangan lupa untuk melindungi karyanya,” ucapnya.
Menteri penggemar sepak bola ini menjelaskan bahwa Kemenkum telah melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelayanan agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah transformasi digital yang telah dicanangkan sejak ia menjabat sebagai Menteri Hukum. Menurutnya, pelayanan publik berbasis digital akan memudahkan akses masyarakat, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan transparansi pelayanan.
Di bidang pendaftaran merek sendiri, Kemenkum telah melakukan penyesuaian pola kerja pemeriksa merek dengan sistem flexible working arrangement yang memberikan fleksibilitas waktu dan tempat kerja bagi pegawai. Pola kerja ini mencatatkan tren positif dengan terselesaikannya seluruh tunggakan merek sehingga saat ini sudah tidak ada lagi tunggakan.
“Pemanfaatan teknologi digital memberikan pengaruh yang sangat besar dalam keseluruhan layanan di Kemenkum, termasuk pendaftaran merek. Proses layanan menjadi lebih mudah, dan masyarakat bisa mengakses layanan dari jarak jauh. Hal ini meningkatkan tingkat kepercayaan publik kepada Kemenkum,” ujar Supratman.
(责任编辑:百科)
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- 2025世界室内设计专业大学排名
- 2025世界服装设计学院前十名
- Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- 2025全球影视制作专业大学排名
- Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium
- 2025全球影视制作专业大学排名
- Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran
- Mario Dandy Punya Pengaruh yang Kuat di Dalam Tahanan, 'Banyak yang Dekati Dia'
- Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024
- Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf