Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal mengucurkan dana Rp800 miliar untuk berbagai BUMD dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah atau PMD. Penyebabnya adalah rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P yang telat diadakan.
Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS 2022,quickq官网下载 苹果版 Pemprov DKI sempat mengajukan perubahan nilai PMD dalam APBD-P 2022 menjadi sekitar Rp6,359 triliun. Nilainya bertambah Rp832 miliar dari sebelumnya sekitar Rp5,535 triliun.
Pengajuan ini sempat dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI bersama eksekutif pada Kamis (20/10) lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, APBD 2022 tak bisa diubah karena berdasarkan aturan pengesahan maksimal dilakukan pada 30 September 2022. Sementara, pembahasan dalam Rapimgab baru dilakukan 20 Oktober.
Baca Juga:Antisipasi Gagal Ginjal Akut, DPRD DKI Restui Pemprov Gunakan Dana BTT
Akhirnya, APBD-P akan diterbitkan lewat Peraturan Gubernur, bukan Peraturan Daerah (Perda) seperti normalnya. Dalam kasus ini, tak boleh ada perubahan anggaran kecuali untuk keperluan darurat dan mendesak.
"Ini kan sifatnya cuma pergeseran dari alokasi anggaran tidak darurat, digeser menjadi program program yang bersifat darurat. Sementara, nominal angkanya tetap seperti yang tertera dalam penetapan APBD 2022," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Dalam Rapimgab bersama eksekutif, Gembong mengakui memang sempat ada usulan perubahan PMD untuk BUMD lewat rekomendasi dari Komisi B dan C. Namun, keputusan akhirnya pimpinan DPRD memutuskan tak ada perubahan PMD.
"Ternyata, setelah kita bahas di banggar, kan tidak memungkinkan di dalam pergeseran, bukan perubahan, pergeseran APBD, ada PMD," ucapnya.
Alasan lainnya, berdasarkan aturan penambahan nilai PMD dalam APBD-P disebut Gembong memang tidak bisa dilakukan kecuali memang ada surplus dalam APBD. Sementara sampai saat ini proyeksi pendapatan dalam APBD baru sampai 40 persen.
Baca Juga:Pemprov DKI Gelar Pasar Murah di Lima Kota, Ini Lokasinya
"Sementara ini kita baru mendapatkan kira-kira 40 sekian persen dari total pendapatan daerah DKI. Jadi belum bisa dikatakan surplus sehingga untuk alokasi PMD (dalam APBD-P) semua di-nol-kan," tuturnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:焦点)
- Bukti Pengabdian Prabowo, Mendirikan Akademi Sepakbola Demi Wujudkan Timnas Indonesia di Piala Dunia
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura
- Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
- Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- Turis Ditangkap Gara
- KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi
- 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik